MANAJEMEN ASET
MAKALAH
Diajukan Sebagai Syarat Untuk Nilai
Tugas Semester V Dari Mata Kuliah
Majemen Aset Dan Proyek Dalam Prodi Ilmu Administrasi Negara Pada Sekolah
Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang
OLEH :
ARMYATI
DINI
FEBRIALIZA
JANATUL
ALDINI
M
FAZLI
RICI
GUSMANELI
ANDRI
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI
NEGARA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK RAJA HAJI TANJUNGPINANG
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan
rahmat dan karuniaNyalah penulis dapat menyusun makalah ini dengan baik dan
benar, serta tepat pada waktunya.
Penulis
menyadari dalam penyusunan makalah ini dapat selesai tidak lepas dari bantuan,
bimbingan, petunjuk serta motivasi dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis
dengan segala kerendahan hati ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
segala kritik dan saran yang membangun akan sangat berguna agar pada penulisan
selanjutnya dapat menghasilkan karya yang lebih baik. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya.
Tanjungpinang, September
2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.....................................................................................
i
DAFTAR
ISI...................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................
1
A.
Latar Belakang.....................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah.................................................................................
2
C. Tujuan...................................................................................................
2
D. Landasan
Teori.....................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................
8
A.
Manajemen Aset...................................................................................
8
B. Siklus
Manajemen Aset........................................................................
13
C. Prinsip-prinsip
Manajemen Aset...........................................................
14
D. Sasaran
Manajemen Aset......................................................................
16
E. Tujuan
Manajemen Aset.......................................................................
18
F. Tanggungjawab
Manajemen Aset........................................................
19
G. Perencanaan
dan Penganggaran Aset...................................................
20
BAB
III PENUTUP.........................................................................................
23
A. Kesimpulan...........................................................................................
23
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................
24
BAB
II
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Terkait dengan perkembangan yang terjadi pada istilah manajemen, dikenal
juga istilah management asset yang nantinya digunakan untuk mengelola aset-aset
yang dimiliki oleh negara. Manajemen aset itu sendiri adalah suatu kondisi yang
manggambarkan tetang suatu pengelolaan aset yang baik dalam jangka waktu
tertentu dengan maksud untuk memberikan keyakinan mengenai nilai dari suatu
asset dalam satuan mata uang dan juga untuk mengatur mengenai jumlah minimum
pengeluaran (lebih dikenal dengan istilah efisien). Sedangkan asset itu sendiri
adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh sebuah entitas baik itu swasta atau
pemerintah pusat dan mampu meningkatkan nilai.
Karena asset itu sendiri mengandung nilai dan berarti bagi entitas
tersebut, maka asset harus dikelola dengan baik, khususny aset-aset pemerintah
agar aset-aset tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab karena pada dasarnya aset milik pemerintah tersebut bertujuan
untuk memakmurkan masyarakat.
Manajemen aset merupakan suatu proses yang sistematis dan terstruktur
yang mencakup seluruh siklus hidup aset. Esensi utama dari kedua peraturan yang
penulis sebut terakhir di atas adalah terpenuhinya asas efisiensi di mana
pengelolaan Barang Milik Negara diarahkan agar sesuai dengan batasan-batasan
standar kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan
fungsi pemerintah secara optimal.
Efisiensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara adalah mutlak diperlukan
karena terbatasnya sumber daya pemerintah dalam rangka pelayanan publik,
sehingga pengadaan Barang Milik Negara yang diperlukan harus benar-benar sesuai
dan terbatas pada yang diperlukan saja dengan maksud menghindari pemborosan
keuangan Negara.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Apakah
yang dimaksud dengan manajemen asset?
2. Bagaimana
tujuan sasaran serta strategi manajemen strategi?
3. Apa
yang dimaksud dengan perencanaan dan penganggaran?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui lebih jauh tentang manajemen asset.
2. Mengetahui
sekilas tentang manajemen asset
3. Mengetahui
sasaran, tujuan, dan mengenai manajement asset tersebut
4. Mengetahui
perencanaan dan penganggaran manajemen asset.
D.
Landasan
Teoritis
Pengertian Manajemen, asset dan
manajemen asset
Menurut Daft yang diterjemahkan oleh Tarnujaya & Shirly
(2006), “Manajemen (management)
adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif dan efisien
melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya
organisasi”.
Dalam manajemen mencakup istilah
proses, efektif, dan efisien, sesuai dengan pendapat Robbins & David
(2004) “The term management refers
to the process of getting things done, effectively and efficiently, through and
with other people”. Istilah proses dalam manajemen yang di maksud Robbins
& David disini adalah langkah-langakah dan kegiatan utama yang dilakukan
oleh seorang manajer. Selanjutnya istilah efisien dalam manajemen disini adalah
melakukan pekerjaan dengan benar dan mencapai tujuan organisasi. Sedangkan
istilah efisien dalam manajemen melakukan tugas dengan benar yang mana mengacu
pada hubungan antara input dan output.
Menurut Siregar
(2004) “Pengertian aset secara umum adalah barang (thing) atau sesuatu
barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersil
(commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh badan
usaha, instansi atau individu”. Ada dua jenis aset yaitu aset berwujud
(tangible) dan aset tidak berwujud (intangible).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005, tentang Standar
Akuntansi Pemerintah menyatakan bahwa: “Aset adalah sumber daya ekonomi yang
dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan diharapkan
dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur
dengan satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk
penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara
karena alasan sejarah dan budaya.”
Hariyono (2007) dalam Modul Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah
berpendapat bahwa “Aset (Asset) dalam pengertian hukum disebut benda yang
terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible)
maupun yang tidak berwujud (intangible) yang tercakup dalam
aktiva/kekayaan atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan
usaha atau individu.”
Menurut
Hastings (2010) manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan
(1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi
kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik
dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga
secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.
Menurut Kaganova dan
McKellar (dalam Hariyono:2007), mendefinisikan manajemen aset
sebagai “the process of decisionmaking and implementation relating to the
acquisition, use, and disposal of realproperty.“
Menurut British Standard Institution Publicly Available
Specifications (BSI PAS) 55:2008,manajemen aset adalah “Systematic and
coordinated activities and practices through which an organization optimally
and sustainably manages its assets and asset systems, their associated
performance, risks and expenditures over their life cycles for the purpose of
achieving its organizational strategic plan.”
Prawoto (t.t) mengemukakan
bahwa “Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi,
tehnik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan
agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien”.
Federal Highway Administration and the
American Association of State Highway and Transportation
Officials dalam Asset Management Primer (1999) mendefinisikan
manajemen aset sebagai pemenuhan tingkat layanan yang diperlukan dengan cara
yang paling hemat biaya melalui penciptaan, akuisisi, operasi, pemeliharaan,
rehabilitasi, dan penghapusan aset yang disediakan bagi pelanggan saat ini dan
dimasa yang akan datang.
Organization for Economic Co-Operation
and Development yang dikutip dalam sebuah proyek penelitian berjudul
Asset Management—Texas Style (2007) berpendapat bahwa manajemen
aset didefinisikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk mempertahankan,
mengupgrade, dan mengoperasikan aset, menggabungkan prinsip rekayasa dengan
praktek bisnis yang sehat dan alasan ekonomi, dan menyediakan alat untuk
memfasilitasi pendekatan yang lebih terorganisir dan fleksibel untuk membuat
keputusan yang diperlukan untuk mencapai harapan publik.
Menurut Hastings (2010) manajemen aset
adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja
yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset,
(4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5)
menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat
memenuhi tujuan.
Sehingga dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan,
pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki
individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai
tujuan individu atau organisasi tersebut.
Nemmer dalam proyek penelitian berjudul Asset Management—Texas
Style (2007) berpendapat bahwa tujuan utama dari manajemen aset adalah
untuk meningkatkan proses pengambilan keputusan dan untuk mengalokasikan dana
aset sebuah instansi sehingga pengembalian investasi terbaik diperoleh.
Manajemen aset mencakup semua proses, alat, dan data yang dibutuhkan untuk
mengelola aset secara efektif untuk mencapai tujuan ini.
Hastings (2010) berpendapat bahwa fungsi manajemen aset diperlukan untuk
memberikan pengetahuan aset dan kapasitas manajemen terkait dan kegiatan
pendukung keputusan dalam konteks bisnis yang meliputi (1) aset (dan kemampuan
yang terkait) perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (2) perencanaan
keberlanjutan dan pelaksanaan aset dan, (3) logistik dukungan pembangunan dan
pengelolaan fasilitas.
Menurut Hambali (2010), ada lima tujuan dari manajemen aset.
Tujuan-tujuan dari manajemen aset meliputi (1) kejelasan status kepemilikan
aset, (2) inventarisasi kekayaan daerah dan masa pakai aset, (3) optimasi
penggunaan dan pemanfaatan untuk meningkatkan pendapatan dimana aset yang
berstatus idle capacity dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan yang
ditetapkan, selain itu optimasi aset dapat mengidentifikasi dan mengetahui
pemanfaatannya untuk apa, peruntukkan aset kepada siapa dan mampu mendatangkan
pendapatan bagi pengelola aset (4) pengamanan aset dan (5) dasar penyusunan
neraca.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Aset
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh
pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh
pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk
sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat
umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalah potensi aset
tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, bagi
kegiatan operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau penghematan
belanja bagi pemerintah.
Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan nonlancar. Suatu aset
diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera untuk dapat
direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam
kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar. Aset lancar meliputi
kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Aset
nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud
yang digunakan baik langsung maupun tidak langsung untuk kegiatan pemerintah
atau yang digunakan masyarakat umum.
Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset
tetap, dana cadangan, dan aset lainnya. Aset tetap meliputi tanah, peralatan
dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap
lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan. Aset nonlancar lainnya
diklasifikasikan sebagai aset lainnya. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset
tak berwujud dan aset kerja sama (kemitraan).
Pengertian asset atau aset yang telah di-Indonesiakan secara umum
adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang
mempunyai;
1. Nilai
ekonomi (economic value),
2. Nilai
komersial (commercial value) atau
3. Nilai
tukar (exchange value); yang dimiliki oleh instansi, organisasi, badan
usaha ataupun individu (perorangan).
Berdasarkan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang
dimaksud dengan Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau
diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pengertian mengenai BMN berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan BMN/D, adalah sebagai berikut :
1. Barang
Milik Negara meliputi:
a. Barang
yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN;
b. Barang
yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
1. Barang
sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a.
Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis.
b.
Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian
/kontrak.
c.
Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang,
atau
d.
Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan aset
(kekayaan) baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai
ekonomis,nilai komersial, dan nilai tukar, mampu mendorong
tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen
planning, organizing, leading dan controling. bertujuan mendapat keuntungan dan mengurangi
biaya (cost) secara effisien dan effektif.
Dalam pengelolaan suatu kekayaan diperlukan ilmu manajemen yang khusus
dan spesifik mengelola kekayaan (asset ) seperti yang kita ketahui banyak asset
yang tidak maksimal dalam pemanfaatanya, disini sangat diperlukan kompentsi
pengelola asset atau manager asset. untuk saat ini di indonesia
pengelolaan aset physic masih belum di implementasikan dengan baik. bukan hanya
perusahaan tapi juga di pemerintahan, melihat potensi yang harus dikelola
manajemen aset sangat spesifik mengatur dan mengelola kekayaan.
Berbagai pengertian mengenai manajemen aset tersebut mengatakan
bahwa manajemen aset merupakan suatu proses sistematis yang
mempertahankan, meng-upgrade, dan mengoperasikan aset dengan cara yang paling
hemat biaya melalui penciptaan, akuisisi, operasi, pemeliharaan, rehabilitasi,
dan penghapusan aset yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja yang
dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4)
menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus
atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi
tujuan. Inti dari manajemen aset yaitu bahwa pengelolaan aset berkaitan dengan
menerapkan penilaian teknis dan keuangan dan praktek manajemen yang baik untuk
memutuskan apa yang dibutuhkan aset untuk memenuhi tujuan bisnis, dan kemudian
untuk memperoleh dan mempertahankan aset selama umur hidup aset tersebut sampai
ke pembuangan.
Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi,
tehnik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan
agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling
efesien. Disamping untuk menyediakan manfaat yang optimal maka tujuan manajemen
aset adalah untuk menjaga agar nilai aset tersebut tetap tinggi dan mempunyai
usia hidup yang panjang dengan menyediakan biaya operasi yang memadai sehingga
mampu menghasilkan output yang tinggi secara efesien, memberikan kepuasan
kepada pelanggannya namun dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan dan
aspek keselamatan kerja sehingga tidak mengganggu lingkungan dan memberikan
imej yang baik kepada publik.
Proses manajemen aset dilakukan dengan melakukan analisis terhadap
data-data yang ada, melakukan inspeksi atas penugasan yang telah diberikan,
inspeksi atas sumber daya yang digunakan, biaya, cara kerja dan perubahan yang
terjadi. Harus dilakukan akomodasi terhadap perubahan yang ada sehingga semua
permasalahan yang timbul akan dapat dikendalikan.
Kegiatan manajemen aset dimulai dari kegiatan identifikasi aset,
menentukan rating dan melakukan investarisasi aset, penilaian atas kondisi aset
serta penilaian atas aset itu sendiri, mencatat sisa hidup aset, siklus
pembiayaannya dan menganalisis kesenjangan yang ada. Disamping itu juga harus
dilakukan monitoring atas kondisi aset dan audit serta persiapan rencana kerja
manajemen aset.
Selain itu juga harus dilakukan identifikasi atas kebutuhan atas aset
dengan mempertimbangkan persyaratan yang berlaku di masyarakat, ketentuan yang
berlaku termasuk atas pemeliharaan dan rehabilitasi yang sedang dilakukan, agar
sesuai dengan kebutuhan. Kemudian proses kegiatan manajemen aset juga ditujukan
kepada operasional aset tersebut dan sampai dengan dialihkannya aset tersebut
kepada fihak lain apabila telah tidak dibutuhkan lagi dan tidak layak lagi
untuk dipertahankan keberadaannya (disposal).
Untuk praktisnya, maka dalam manajemen aset dilengkapi dengan siklus
kehidupan manajemen aset, suatu alat yang praktis untuk melakukan identifikasi,
mengkwantifikasi dan memprioritaskan penundaan pemeliharaan pada suatu
fasilitas, dan mengembangkan rencana reduksi penundaan pemeliharaan
secara rinci untuk mengakomodasikan tersedianya pendanaan. Rencana tersebut
mengidentifikasi dan mengkwantifikasi kondisi suatu fasilitas saat ini, kondisi
yang diinginkan di masa mendatang, dan bagaimana kondsi mendatang itu dicapai
baik dalam kaitannya dengan tugas pemeliharaan dan biaya yang tersedia.
Untuk pencapaian tujuan dalam manajemen aset diperlukan penggunaan
perencanaan manajemen strategis berupa rencana panjang bagi organisasi dengan
mengakomodasikan visi, misi dan penciptaan nilai organisasi, kebijakan bisnis,
persyaratan yang ditetapkan oleh para pemangku kepentingan, tujuan organisasi
serta manajemen risiko.
B.
Siklus Manajemen Aset
Secara umum, manajemen aset baik di
perusahaan maupun negara meliputi aktivitas inti sebagai berikut : perencanaan
(planning), perolehan (acquisition), pemanfaatan (utilization),
dan penghapusan (disposal).
Siklus manajemen asset membedakan dari input sumber daya lainnya, yang secara
khusus tanggung jawab untuk keputusan pengadaan dan biaya dalam suatu
organisasi, berbeda dengan tanggung jawab untuk operasi dan pemeliharaan asset.
Kedua tanggungjawab ini berbeda dengan tanggung jawab untuk penghapusan.
Masalah mungkin dapat timbul dari pemisahan tanggung jawab manajemen selama
masa siklus tersebut.
1. Identifikasi kebutuhan (Fase perencanaan), yaitu
ketika permintaan atas aset direncanakan dan dibuat;
2. Fase pengadaan, yaitu ketika aset dibeli, dibangun
atau dibuat;
3. Fase pengoperasian dan pemeliharaan, yaitu ketika
aset digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan. Fase ini mungkin diselingi
dengan pembaruan atau perbaikan besar-besaran secara periodik, penggantian atas
aset yang rusak dalam periode penggunaan, dan
4. Fase penghapusan (disposal), yaitu ketika
umur ekonomis suatu aset telah habis atau ketika kebutuhan atas pelayanan yang
disediakan aset tersebut telah hilang
Masa
waktu dari aset memiliki implikasi yang penting bagi manajer program penyediaan
pelayanan. Keputusan pengadaan yang didasarkan pada harga pembelian yang paling
rendah tetapi mengabaikan potensi biaya operasi, dapat mengakibatkan total
biaya yang lebih tinggi selama aset masih berlaku. Setiap fase dapat
mempengaruhi kinerja aset pada fase yang lain.
C.
Prinsip-prinsip Manajement aset
Prinsip-prinsip manajemen asset diturunkan dari pengertian umum dan
didasarkan pada pendekatan siklus manajemen. Asumsi utama yang mendasari
prinsip-prinsip manajemen asset adalah bahwa asset ada hanya untuk mendukung
penyediaan pelayanan. Kepentingan terhadap rencana asset akan terlhat di saat
manajemen mengakui bahwa asset fisik merupakan sumber daya yang vital bagi
organisasi. Aplikasi yang efektif dari prinsip-prinsip manajemen asset akan
memastikan input sumber daya tersebut pada biaya terendah. 5 Prinsip –
prinsip manajement asset tersebut adalah sebagai berikut :
1. Keputusan manajemen aset
adalah keputusan yang terintegrasi dengan perencanaan strategis,
2. Keputusan
perencanaan aset didasarkan atas evaluasi berbagai alternative yang
mempertimbangkan biaya siklus hidup aset, manfaat, dan resiko
kepemilikan,
3. Akuntabilitas diterapkan
untuk kondisi aset, penggunaan, dan kinerja,
4. Keputusan
penghapusan didasarkan pada analisis terhadap metode-metode yang
menghasilkan tersedianya pengembalian bersih dalam kerangka perdagangan yang
wajar,
5. Struktur
pengendalian yang efektif diterapkan untuk manajemen aset.
Perencanaan
terintegrasi
Keputusan atas pengadaan atau
penggantian asset, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan haruslah
terintegrasi dengan perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan menghubungkan
asset dengen perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan menghubungkan asset
dengan standard an strategi penyediaan pelayanan.
Pengadaan
Kerangka perencanaan ast yang efektif menyertakan evaluasi atas berbagai
alternative untuk pengadaan asset baru dengan penggantian asset yang telah ada.
Efaluasi tersebut mencangkup perbandingan biaya siklus manajemen asset.
Akuntabilitas
untuk asset
Kerangka akuntabilitas yang efektif
mengidentifikasi tanggungjawab atas asset. Tanggungjawab ini mencangkup semua
fas dari siklus hidup. Mekanisne tanggungjawab disusun terkait dengan
kepemilikan, pengendalian (control) an tanggungjawab untuk penggunaan,
keamanan, kondisi dan kinerja asset.
Penghapusan
asset
Kerangka penghapusan asset yang efektif menyertakan pertimbangan
terhadap alternative pengahpusan asset-aset yang berlebihan, using, berkinerja
jelek, atau tidak memberikan pelayanan. Alternative tadi harus dievaluasi
dengan analisi biaya manfaat.
Pengendalian manajemen
Struktur pengendalian intern yang
efektif akan membengun dan mendeklarasikan kebijakan dan produser asset dan
menggunakan sistem informasi yang menyediakan data yang andal, relevan, dan
tepat waktu untuk membuat keputusan manajemen asset yang informative.
D.
Sasaran
Manajemen Aset
Sasaran dari manajemen asset adalah untuk mencapai kecocokan/kesesuaian
sebaik mungkin asset dengan strategi penyediaan pelayanan. Hal ini
diprediksikan pada saat pemeriksaan atau pengujian dari alernatif penggunaan
asset. Harapannya adalah pada solusi non asset akan memungkinkan penyediaan
pelayanan dengan biaya terendah. Jadi dengan manajemen asset akan dapat
diketahui apakah suatu asset itu sesuai dengan strategi penyediaan pelayanan
ataukah tidak. Solusi non asset dimaksudkan sebagai alternative penggunaan
asset tanpa harus memiliki asset tersebut serta menghindari alternative yang
terfokus pada pengadaan asset yang tanpa disertai optimalisasi asset yang telah
ada.
Dengan tekanan atau keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk
menyediakan pelayanan, merupakan hal yang penting bagi manajer asset untuk
memahami dan mengerti bahwa konsumsi asset merupakan hal yang nyata dan menjadi
biaya yang signifikan dari penyediaan pelayanan. Aplikasi dari teknik biaya
siklus hidup (life cycle costing) dan penyususnan kerangka akuntabilitas yang
memadai merupakan hal yang integral untuk mencapai pemahamn tersebut.
Implementasi yang efektif dari prinsip akan mengarahkan biaya-biaya penyediaan
pelayanan kepada :
1. Penurunan
permintaan terhadap asset baru dengan mengadopsi solusi non-aset.
2. Maksimalisasi
potensi manfaat dari asset-aset yang telah ada,
3. Penekanan
biaya keseluruhan dari pemilikan asset melalui penggunaan teknik biaya siklus
hidup,
4. Memastikan
perhatian atau focus yang tajam atas hasil dengan penyusutan pertanggujawaban
dan akuntabilitas yang jelas untuk asset.
Manajemen asset merupakan suatu proses yang sistematik dan terstruktur
yang mencangkup seluruh asset. Asumsi yang mendasari adalah bahwa asset ada
untuk mendukung penyediaan pelayanan.
E.
Tujuan
Manajemen Aset
Prawoto menjelaskan bahwa tujuan manajemen aset adalah untuk menjaga
agar nilai aset tersebut tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang panjang
dengan menyediakan biaya operasi yang memadai sehingga mampu
menghasilkan outputyang tinggi secara efesien, memberikan kepuasan kepada
pelanggannya namun dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan dan aspek
keselamatan kerja sehingga tidak mengganggu lingkungan dan
memberikan image yang baik kepada publik.
Secara umum tujuan dari pengelolaan aset adalah membantu suatu entitas
dalam memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara optimal, efektif dan efisien.
Hal ini mencakup perencanaan, panduan pengadaan, penggunaan, pemanfaatan,
optimasi, penghapusan aset dan pengaturan risiko serta biaya yang terkait selama
siklus hidup aset. Pengelolaan aset juga bertujuan untuk mengetahui kejelasan
dari kepemilikan aset sehingga pemilik aset dapat dengan aman dan tidak
terbentur masalah legalitas dalam mendayagunakan aset yang dimilikinya.
Tujuan utama dari manajemen asset
adalah adalah pembantu suatu entitas (organisasi) dalam memenuhi tujuan
penyediaan pelayanan secara efektif dan efesien. Hal ini mencangkup panduan
pengadaan, penggunaan, dan penghapusan asset, dan pengaturan resiko dan biaya
yang terkait selama siklus hidup asset.
Agar efektif, manajemen asset perlu dipertimbangkan sebagai aktivitas
yang koprehensif dan multi disiplin yang terkait dengan kebayakan factor antara
lain:
1. Siklus
hidup asset dan prisip-prinsip manajemen asset,
2. Kebutuhan
dari para pengguna asset,
3. Kebijakan
dan peraturan perundang-undangan,
4. Kerangka
manajemen dan perencanaan organisasi,
5. Kelayakan
tekis dan kelangsukan komersial,
6. Pengaruh
eksternal atau pasar,
7. Persaingan
permintaan dari para stakeholder dan kebutuhan merasionalkan operasi untuk
memperbaiki pemberian pelayanan atau meningkatkan kefektifan biaya.
Manajer yang bertanggung jawab aatas asset perlu mempelajari berbagai
teknik untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Teknik-teknik itu berupa manajemen
nilai, manajemen permintaan, penilaian ekonomis, dan manajemen resiko.
Manajemen resiko sendiri sangat penting karena menyokong berbagai keputusan
penting tentang asset.
F. Tanggung Jawab Manajemen Aset
1. Entitas
Asset harus dikontrol oleh entitas.
Pada bagian ini, entitas didefenisikan sebagai departemen atau bagian
organisasi pemerintah yang didanai sebagai atau seluruhny dari APBN/APBD.
Menejer di entitas pelaporan diharapakan menggunakan laporan keuangan dan asset
untuk membantu mereka dalam mengevaluasi dan membuat keputusan mengenai alokasi
sumber daya.
2. Kontrol
Suatu entitas dianggap mengontrol asset apabila entitas tersebut
memiliki kapasitas untuk mendapatkan potensi palayanan atau manfaat ekonomi di
masa mendatang potensi pelayanan atau manfaat ekonomi di masa mendatang dari
asset, dan dapat meniadakan atau mengatur akses entitas lain atas manfaat
tersebut. Bagaimanapun, suatu entitas yang bertanggung jawab atas pengawasan terhadap asset-aset public itu
sendiri namun juga termasuk dalam konteks menguasai asset-aset tersebut.
3. Akuntabilitas
Akuntabilitas mencangkup mekanisme
atau prosedur untuk menyakinkan bahwa seseorang atau organisasi telah bekerja
sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Sebagai contoh, akuntabilitas
financial mencangkup kewajiban untuk menjelaskan bahwa pengeluaran yang
dilakukan telah efesien, efektif, etis, dan sesuai dengan hokum atau peraturan
yang berlaku.
Entitas yang mengontrol asset
bertanggung jawab atas manajemen yang mereka lakukan. Standar akuntansi
pemerintahan berisi panduan atau pedoman untuk menentukan apakah entitas telah
menngontrol asset, dan apakah asset itu
harus dilaporkan dalam laporan keuangan dari entitas tersebut. Seorang manajer
bertanggung jawab atas perencanaan, manajemen dan kinerja dari asset-aset yang
mereka control.
G. Perencanaan dan Penganggaran asset
Perencanaan asset merupakan hal yang penting bagi manajemen yang efektif
atas bisnis yang ditekuni suatu entitas, yang merupakan fase pertama dalam
siklus hidup asset. Kesesuaian antara kebutuhan asset dari suatu entitasdengan
strategi penyediaan pelayanan entitas yang semestinya mengahasilkan asset
dengan kapasitas dan kinerja yang diperlukan. Perencanaan asset juga memberikan
arah pada tindakan khusus seperti membeli asset baru yang diperlukan, menjual
asset baru yang diperlukan, menjual asset yang berlebihan, dan mengoperasikan
serta memelihara asset tersebut secara efektif.
Tahap-tahap untuk melakukan perencanaan
asset :
1. Menetukan
kebutuhan asset
Kebuthan akan suatu asset secara
langsung berhubungan dengan ketentuan pelayanan. Perncanaan asset meliputi
penilaian terhadap asset-aset yang telah ada dan perencanaan pengadaan
dibandingkan dengan kebutuhan penyediaan pelayanan. Proposal pengadaan asset
harus melewati evaluasi seluruh penyediaan pelayanan dan sebagai dari proses
anggaran pemerintah, menjadi subjek penilaian atau evaluasi.
2. Mengevaluasi
asset yang telah ada
Evaluasi atas asset yang telah ada
adala untuk menentukan apakah kinerja asset tersebut memadai untuk mendukung
strategi penyediaan pelayanan yang telah ditentukan. Evaluasi atas asset dapat
meliputi evaluasi kinerja asset dan melanjutkan proyek yang sedang berjalan.
3. Menyesuaikan
asset dengan penyediaan pelayanan
Merupakan hal yang terpenting
karena asset disesuaikan dengan program penyediaan pelayanan suatu organisasi
agar dapat diaplikasikan lebih meluas. Hal ini mendorong biaya penuh dari
penyediaan pelayanan dapat dibandingkan dengan asset yang pada saat ini sedang
digunakan dalam penyediaan pelayanan tersebut.
4. Mengembangkan
strategi asset
Meliputi membandingkan asset yang
telah ada dengan kebutuhan, strategi asset, element penyusun strategi asset,
adanya asuransi.
5. Adanya
pendanaan dan penganggaran modal
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perjalanan untuk menciptakan manajemen
aset yang modern memang masih memerlukan waktu yang panjang, akan tetapi tidak
mustahil untuk dilakukan apabila semua unsur mau melaksanakan apa yang menjadi
tanggungjawab masing-masing dengan amanah dan komitmen yang tinggi.
Bagaimanapun juga ke depan barang milik/ kekayaan negara harus dikelola
oleh SDM yang profesional dan handal, karena hal tersebut menjadi kebutuhan
yang vital dan strategis pada masing-masing kementerian/lembaga negara.
Penataan pengelolaan barang milik negara yang sesuai dengan semangat good
governance tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat karena mendapat
dukungan politik dari pemerintah.
Aset merupakan sumberdaya yang penting
bagi pemerintah Negara ataupun daerah. Dengan mengelola aset secara benar dan
memadai, pemerintah akan mendapatkan sumber dana. Dalam mengelola aset,
pemerintah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran,
pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan,
pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan,
pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan
tuntutan ganti rugi. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan aspek-aspek
penting yang terdapat dalam manajemen aset. Dengan melakukan perencanaan
kebutuhan aset, pemerintah akan memperoleh gambaran dan pedoman terkait
kebutuhan aset bagi pemerintah.
Dengan perencanaan kebutuhan aset
tersebut, pemerintah dapat terhindarkan dari kepemilikan aset yang sesuai
dengan kebutuhan sehingga dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan
yang diberikan pada masyarakat. Selain faktor perencanaan kebutuhan aset,
faktor pengamanan dan pemeliharaan aset juga harus menjadi pertimbangan
pemerintah. Dengan pengamanan dan pemeliharaan aset, pemerintah dapat menjaga
kepemilikan dan dapat menerima manfaat ekonomis aset dalam rangka usaha
pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat.
Manajemen asset mencangkup proses
perencanaan dan pengawasan asset-aset fisik selama masa asset suatu instansi
atau organisasi lainnya. Maksud manajemen
asset adalah untuk mencapai kesesuaian sebaik mungkin antara asset dengan
strategi penyediaan pelayanan. Hal ini di prediksikan pada saat pengujian
kritiss terhadap alternative penggunaan asset. Tujuan utama dari manajemen
asset adalah membantu suatu instansi
dalam memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara efektif dan efesien. Hal ini
mencangkup pengadaan, penggunaan, penilaian serta penghapusan asset dan
pengaturan resiko.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardiasmo, Otonomi
dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi, Yogyakarta, 2002.
Departemen Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi
Negara. (2007). Dasar-Dasar Manajemen Aset/Barang Milik Daerah, Diklat
Teknis Manajemen Aset Daerah.
Muhammad Nahdi. (2010, Tahun I). Era Baru
Pengelolaan Kekayaan Negara di Indonesia, Media Kekayaan Negara, Edisi 02.
25-27.
Arik Haryono. (2007). Modul Prinsip dan Teknik
Manajemen Kekayaan Negara. Tangerang : Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan, Pusdiklat Keuangan Umum.
DOKUMEN :
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah
WEBSITE :
www.mandikdasmen.depdiknas.go.id
( Slide ”Pelaporan Barang Milik Negara Atas Dana Dekonsentrasi” ).